Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Revisi Tahun 2025

Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Revisi Tahun 2025

Dalam penyusunan kurikulum, satuan pendidikan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum. Satuan pendidikan diberikan kebebasan dalam pengembangan dengan menyesuaikan tujuan utama dari Kurikulum Satuan Pendidikan, sejauh komponen dasarnya tercakup di dalamnya. Khusus untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kurikulum adalah kurikulum implementatif yang menjabarkan kurikulum inti bidang dan program kompetensi ke dalam bentuk konsentrasi serta potensi internal sekolah dan dunia kerja.

Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Revisi Tahun 2025
Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Revisi Tahun 2025

Fungsi Kurikulum Satuan Pendidikan Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan dokumen hidup (living document) yang membantu satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang terwujud melalui proses analisis, refleksi, dan evaluasi berbasis data yang telah dijalankan secara sistematis dan terstruktur, yang berfungsi:

1. memunculkan kemandirian dan mengembangkan kompetensi kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengorganisasi dan merencanakan pembelajaran dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dari satuan pendidikan untuk mencapai tujuannya. 

2. membantu kepala satuan pendidikan melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan hasil identifikasi potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan murid. Diversifikasi ini diharapkan dapat memperkuat ciri khas satuan pendidikan dan membantu untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya. 

3. memunculkan rasa kepemilikan dan kolaborasi dalam menyukseskan pelaksanaan kurikulumnya menuju pendidikan yang berkualitas melalui proses keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

Prinsip Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan

  • Berpusat pada murid

Pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan Murid.

  • Kontekstual

Menunjukkan diversifkasi, berdasarkan pada karakteristik satuan pendidikan, konteks daerah (sosial budaya dan lingkungan), serta dunia kerja (khusus SMK).

  • Esensial

Memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.

  • Akuntabel

Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.

  • Melibatkan berbagai pemangku kepentingan

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta dunia kerja untuk SMK dan SLB/SMALB, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

Acuan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan

Sekilas penjelasan mengenai dokumen yang menjadi rujukan dalam mengembangkan kurikulum di satuan pendidikan. Kurikulum Satuan Pendidikan disusun berdasarkan: 

a. Kerangka dasar Kurikulum dan Struktur Kurikulum yang ditetapkan secara nasional; dan 

b. Visi, misi, dan karakteristik satuan pendidikan.

Standar Nasional Pendidikan 

Standar Nasional Pendidikan yang menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum meliputi: 

a. Standar Kompetensi Lulusan

b. Standar Isi

c. Standar Proses

d. Standar Penilaian Pendidikan

e. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

f. Standar Pengelolaan

g. Standar Sarana dan Prasarana

h. Standar Pembiayaan.

Kerangka Dasar Kurikulum dan Struktur Kurikulum 

Kerangka Dasar Kurikulum dan Struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi acuan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum yang terdiri atas intrakurikuler dan kokurikuler. Selain intrakurikuler dan kokurikuler, struktur kurikulum dapat memuat ekstrakurikuler yang sesuai dengan karakteristik dan kekhasan satuan pendidikan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan. Khusus SMK dan SMALB ditambah dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL), khusus SLB ditambah dengan Keterampilan Pilihan dan Program Kebutuhan Khusus.

Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan

Proses Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan

Dalam penyelenggaraannya, kurikulum satuan pendidikan perlu menjadi dokumen yang dinamis, diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus disusun sesuai dengan evaluasi dan kebutuhan satuan pendidikan.

Penyusunan dokumen kurikulum satuan pendidikan hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh struktur kurikulum. Langkah penyusunan kurikulum satuan pendidikan merupakan sebuah siklus yang berkesinambungan dan berkelanjutan. Hal Ini berarti proses evaluasi tidak seharusnya menjadi akhir dari proses penyusunan kurikulum satuan pendidikan, melainkan evaluasi dapat menjadi awal siklus yang tidak terpisah sebelum mulai melakukan perencanaan.

Bagi satuan pendidikan yang belum pernah menyusun kurikulum satuan pendidikan, berikut beberapa pertanyaan pemantik yang dapat membantu proses penyusunan dokumen:

•Apakah satuan pendidikan sudah mengetahui kondisi dan karakteristik satuan pendi- dikan untuk dapat menyusun kurikulum? 

•Apakah satuan pendidikan sudah memiliki inspirasi kurikulum dari satuan pendidikan lain? 

•Apakah satuan pendidikan telah memiliki visi dan misi? 

•Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam penyusunan ini?

•Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum oleh pemangku kepentingan internal? (kepala satuan pendidikan dan pendidik)? 

•Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum satuan pendidikan oleh pemangku kepentingan eksternal? (meliputi: orang tua, komite satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya yaitu, organisasi, berbagai sentra, serta mitra dunia kerja untuk SMK dan SMALB)?

Proses penyusunan kurikulum satuan pendidikan bersifat:

1. TETAP (mengacu kepada kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum ditetapkan oleh pemerintah pusat), dan 

2. FLEKSIBEL/DINAMIS (mengembangkan kurikulum satuan pendidikan berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).

  • Catatan: Kurikulum Satuan Pendidikan ditetapkan oleh kepala Satuan Pendidikan. Pengawas sekolah atau penilik dan dinas pendidikan memastikan satuan pendidikan melibatkan warga satuan pendidikan berdasarkan potensi dan data.

Langkah-langkah Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (Bagi yang belum pernah menyusun)

1.Menganalisis konteks KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN

2.Merumuskan VISI, MISI, dan TUJUAN

3.Menentukan PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

4.Menyusun RENCANA PEMBELAJARAN

5.Merancang EVALUASI, PENGEMBANGAN PROFESIONAL, dan PENDAMPINGAN

  • Catatan: untuk SMK, langkah nomor 2 adalah “Merumuskan Visi, Misi, Tujuan Program Keahlian”

Proses Peninjauan dan Revisi Kurikulum Satuan Pendidikan

Bagi satuan pendidikan yang sudah pernah menyusun dokumen kurikulum satuan pendidikan, berikut beberapa pertanyaan pemantik yang dapat membantu proses peninjauan dan revisi dokumen:

1. Apakah sudah melakukan evaluasi kurikulum satuan pendidikan sebelumnya? 

2. Adakah hal-hal yang menjadi fokus perbaikan untuk meningkatkan kualitas penerapan kurikulum satuan pendidikan? 

3. Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam peninjauan dan revisi ini? 

4. Apakah kurikulum satuan pendidikan yang telah dibuat sudah sesuai dengan kerangka dan ketentuan penyusunan? 

5. Apakah ada proses diskusi/kerja kolaborasi untuk menyusun kurikulum satuan pendidikan? 

6. Apakah ada informasi atau pembahasan yang disampaikan pada orang tua mengenai kurikulum dan/atau program-program? 

7. Apakah ada hal penting yang perlu dibenahi berdasarkan rapor pendidikan yang perlu difasilitasi dalam kurikulum satuan pendidikan? 

8. Bagaimana strategi yang akan dilakukan untuk mengevaluasi? 

9. Khusus untuk SMK dan SMALB, apakah substansi kurikulum yang ada masih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja?

Langkah-langkah Peninjauan dan Revisi Kurikulum Satuan Pendidikan (bagi yang telah memiliki dokumen kurikulum satuan pendidikan)

1.Menganalisis konteks KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN

2.Meninjau dan/ atau merevisi VISI, MISI, dan TUJUAN

3.Meninjau dan/ atau merevisi PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

4.Menyusun RENCANA PEMBELAJARAN

5.Merancang EVALUASI, PENGEMBANGAN PROFESIONAL, DAN PENDAMPINGAN

Baca juga: Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Kelas 1

•Peninjauan dapat dilaksanakan secara berkala menyesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan. 

• Revisi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan disesuaikan dengan kondisi aktual satuan pendidikan. 

• Bagi yang sudah memiliki kurikulum satuan pendidikan, proses peninjauan dimulai dari proses evaluasi yang dapat dibagi menjadi evaluasi lingkup kelas dan satuan pendidikan 

• Evaluasi lingkup kelas (langkah 3-5) dilakukannya per semester/tahunan sesuai dengan kebutuhan. Evaluasi jangka pendek dapat menggunakan data seperti observasi, diskusi dengan warga sekolah (seperti pendidik, kepala satuan pendidikan, murid), dan rapor pendidikan. Hasil evaluasi ini dapat membantu kepala satuan pendidikan dan pendidik untuk memperbaiki pengorganisasian pembelajaran dan rencana pembelajaran sehingga kualitas pembelajaran bisa meningkat. 

• Evaluasi lingkup satuan pendidikan (langkah 1-5) bisa dilakukan setiap 4-5 tahun

  • Catatan: untuk SMK, langkah nomor 2 adalah “Meninjau Visi, Misi, Tujuan Program Keahlian”

Dst ………………….

Baca Juga: Dokumen 1 KSP SD tahun Ajaran 2025/2026

Lampiran – Lampiran dalam penyusunan kurikulum satuan pendidikan:

  1. Penggunaan Rapor Pendidikan Untuk Perencanaan Kurikulum Satuan Pendidikan
  2. Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan 
  3. Pembuatan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan 
  4. Pengorganisasian Pembelajaran 
  5. Pengembangan Perencanaan Pembelajaran
  6. Pelaksanaan Evaluasi, Pengembangan Profesional, dan Pendampingan
  7. Ilustrasi Perencanaan Berbasis Data dalam Siklus Kerja Satuan Pendidikan
  8. Penetapan Kurikulum Satuan Pendidikan
  9. Kurikulum Satuan Pendidikan
  10. Tahapan Implementasi

Dokumen lengkapnya dapat dipelajari dan di unduh DISINI

Demikian ulasan singkat materi Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Revisi Tahun 2025 semoga berguna dalam kelancaran penyusunan kurikulum satuan pendidikan. Bagikan apabila materi yang saya bagikan ini bermanfaat, karena berbagi bagian dari beramal.


Subscribe to receive free email updates: