Program Pelaksanaan MPLS SD/Sederajad Tahun Ajaran 2025/2026
Program Pelaksanaan MPLS SD/Sederajad Tahun Ajaran 2025/2026
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan. Kegiatan ini dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 202512026.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Masa pengenalan Lingkungan satuan pendidikan (MPLS) bagi murid baru pada saruan pendidikan jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang berorientasi pada penguatan karakter murid dan perwujudan pendidikan bermutu dengan pelibatan partisipasi semesta.
Pengertian MPLS Ramah.
Dalam hal MPLS Ramah ditegaskan terdapat beberapa poin penting sebagai berikut:
1. Kegiatan Pertama bagi Murid Baru MPLS Ramah adalah kegiatan pertama di awal tahun ajaran baru bagi murid baru di lingkungan belajar yang baru.
2. Menumbuhkan dan Memperkuat Karakter serta Profil Lulusan Upaya penumbuhan dan penguatan karakter serta profil lulusan sudah dilakukan pihak satuan pendidikan sejak MPLS Ramah dilaksanakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, dan pengenalan profil lulusan, serta aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
3. Pengenalan Warga Satuan Pendidikan MPLS Ramah merupakan upaya awal untuk mengenalkan dan mendekatkan murid baru kepada seluruh komponen warga satuan pendidikan, mulai dari kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, murid, karyawan/petugas, dan lainnya untuk mewujudkan kemitraan pembelajaran yang lebih baik.
4. Pengenalan Kurikulum Pada saat MPLS Ramah, satuan pendidikan memberikan pengenalan kurikulum yang terdiri dari pengenalan visi, misi, tujuan, kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya satuan pendidikan kepada murid baru.
5. Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Satuan pendidikan memberikan informasi tentang denah satuan pendidikan, sarana dan prasarana yang tersedia, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, kantin, fasilitas olahraga, tempat bermain, jalur evakuasi, titik kumpul aman, dan fasilitas lainnya yang dapat digunakan oleh murid baru.
6. Pengenalan Lingkungan sekitar Satuan Pendidikan Pada saat MPLS Ramah, satuan pendidikan memberikan informasi tentang kondisi lingkungan di sekitar satuan pendidikan beserta fasilitas umum yang tersedia, seperti: puskesmas, tempat ibadah, kantor kelurahan, dan fasilitas umum lainnya.
7. Memuliakan dan menghormati hak anak Semua rangkaian kegiatan MPLS Ramah dirancang dengan memuliakan dan menghormati anak antara lain: hak untuk hidup dan tumbuh kembang anak, hak atas pendidikan, hak atas perlindungan, hak untuk menyampaikan pendapat, dan hak atas lingkungan yang aman dan ramah anak.
8. Lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan Satuan pendidikan harus memastikan bahwa lingkungan belajar bagi murid baru adalah lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan.
9. Pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan Semua Kegiatan MPLS Ramah yang dirancang melalui berbagai kegiatan mulai dari hari pertama sampai akhir akan memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Maksud dan Tujuan MPLS Ramah
Berikut ini maksud dan tujuan MPLS Ramah:
1. MPLS Ramah menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan kegiatan lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
2. MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.
3. MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan.
4. MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
5. MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
6. MPLS Ramah mengenalkan karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru sebagai bahan pertimbangan guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Manfaat MPLS Ramah
Berikut ini manfaat MPLS Ramah:
1. Karakter dan Profil Lulusan Murid baru dapat tumbuh dan kuat melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
2. Murid baru dapat mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.
3. Murid baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia dan dapat digunakan di lingkungan satuan pendidikan.
4. Murid baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
5. Murid baru mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
6. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan perkembangan murid baru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Prinsip MPLS Ramah
Prinsip yang berfungsi sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan MPLS Ramah agar berjalan secara efektif, mendidik, dan menggembirakan bagi seluruh murid baru adalah sebagai berikut:
1. Ramah Kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
2. Edukatif Setiap kegiatan MPLS Ramah harus mengandung nilai-nilai pendidikan. Artinya, seluruh materi dan metode yang digunakan dalam MPLS Ramah harus berorientasi pada pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan karakter murid.
3. Efektif dan Efisien Efektif berarti kegiatan harus sesuai dengan maksud dan tujuan MPLS Ramah untuk membantu murid mengenal dan beradaptasi di satuan pendidikan baru. Efisien berarti pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah menggunakan sumber daya yang optimal dan tidak berlebihan.
4. Inklusif Kegiatan MPLS Ramah harus bisa diakses oleh seluruh murid baru tanpa terkecuali dan satuan pendidikan harus memastikan bahwa semua murid baru dapat mengikuti MPLS Ramah tanpa hambatan finansial atau logistik.
5. Partisipatif Penyelenggaraan MPLS Ramah harus melibatkan seluruh warga satuan pendidikan dan komite satuan pendidikan. Keterlibatan semua pihak akan memastikan bahwa MPLS Ramah menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara kolaboratif.
6. Fleksibilitas Satuan pendidikan dapat menyesuaikan pelaksanaan MPLS Ramah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan dengan mengacu pada panduan yang telah ditetapkan.
Waktu Pelaksanaan MPLS Ramah
Kegiatan MPLS Ramah bagi murid baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 5 (lima) hari pada jam kerja satuan pendidikan formal, sesuai dengan kalender akademik dan jadwal pembelajaran yang berlaku. Periode pelaksanaan MPLS Ramah dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun ajaran.
Ketentuan waktu ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan berasrama. Pengecualian ini diberikan dengan mempertimbangkan bahwa satuan pendidikan berasrama atau boarding school memiliki kebutuhan adaptasi yang lebih kompleks bagi murid baru. Selain pengenalan lingkungan belajar, murid juga perlu beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggal, peraturan asrama, jadwal harian yang lebih ketat, serta interaksi sosial dalam komunitas berasrama yang berlangsung 24 jam. Oleh karena itu, bagi satuan pendidikan berasrama, jangka waktu MPLS Ramah dapat lebih dari 5 hari, disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi yang lebih mendalam, tetapi tetap harus berpedoman pada prinsip pelaksanaan MPLS Ramah.
Baca Juga: Panduan MPLS Ramah SD dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026
Untuk melengkapi pengertian di atas, maka diperlukan penyusunan program baik oleh Kepala Satuan Pendidikan maupun guru-guru.
Dan berikut adalah contoh program kegiatan MPLS Ramah jenjang SD/Sederajad:
Program MPLS Ramah Kelas 1
Program MPLS Ramah Kelas 2
Program MPLS Ramah Kelas 3a
Program MPLS Ramah Kelas 3b
Demikian ulasan singkat materi Program Pelaksanaan MPLS SD/Sederajad Tahun Ajaran 2025/2026 semoga dapat dijadikan materi referensi bagi rekan-rekan guru, minimal dapat meringankan beban.