Pedoman Pemilihan Guru Berdedikasi Tingkat Nasional Terbaru

Pedoman Pemilihan Guru Berdedikasi Tingkat Nasional Terbaru

Pedoman Pemilihan Guru Berdedikasi Tingkat Nasional Terbaru - Guru adalah pendidik professional yang tugas utama; yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengvaluasi peserta didik pada semua jenjang pendidikan.
Pedoman Pemilihan Guru Berdedikasi Tingkat Nasional Terbaru
Pedoman Pemilihan Guru Berdedikasi Tingkat Nasional Terbaru
Guru pendidikan dasar berdedikasi yang kompeten adalah guru SD dan SMP yang mengabdikan tenaga, pikiran dan waktu mereka pada kondisi tenpat yang memiliki ragam tantangan (ketertinggalan dalam sisi pembangunan, terisolir, daerah berbatasan Negara asing, daerah relative jauh dan sulit dijangkau, kondisi geografis yang sulit dan rawan bencana) dalam menjalankan tugasnya.

Pendidikan merupakan instrumen utama pembangunan sumber daya manusia (SDM). Salah satu arah kebijakan pembangunan bidang pendidikan adalah untuk meningkatkan kemampuan akademik dan kompetensi profesional pendidik (guru) serta untuk meningkatkan jaminan kesejahteraan para pendidik. Melalui upaya ini, diharapkan para pendidik akan lebih efektif dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya, terutama tugas mereka dalam membantu peserta didik mengembangkan watak dan budi pekerti sebagai perwujudan revolusi mental. Hal tersebut, pada gilirannya, diharapkan akan berdampak pada peningkatan martabat lembaga pendidikan dan penguatan tugas pokok dan fungsi pendidik.

Dalam rangkaian proses pendidikan, guru memiliki posisi sentral dan menentukan. Mereka merupakan unsur penentu utama bagi keberhasilan pendidikan. Namun, disisi lain, hams diakui bahwa sebagian besar guru belum memperoleh penghargaan yang wajar dan semestinya, sementara dedikasi mereka terhadap dunia pendidikan sangat luar biasa. Oleh karena itu, pemberian penghargaan kepada guru yang berkompetensi dan berdedikasi tinggi merupakan salah satu upaya nyata untuk menempatkan posisi guru secara layak sebagai insan pendidikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 36 ayat (1) yang menyebutkan bahwa guru yang berdedikasi dan berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, hendak memberikan penghargaan kepada para guru pendidikan dasar berdedikasi tinggi yang kompeten terhadap tugas profesinya. 

Buku pedoman ini merupakan acuan dalam melaksanakan Pemilihan Guru Pendidikan Dasar yang berdedikasi dan berkompeten Tahun 2019, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun di tingkat nasional.
Pedoman Pemilihan Guru Berdedikasi 2019.pdf
Demikian ulasan singkat materi Pedoman Pemilihan Guru Berdedikasi Tingkat Nasional Terbaru semoga membawa manfaat bagi rekan-rekan pendidik. Dan selamat berjuang demi anak bangsa.

Subscribe to receive free email updates: