POS Ujian Sekolah (US) Madrasah Tahun 2022
POS Ujian Sekolah (US) Madrasah Tahun 2022
Penilaian hasil belajar merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.
Dengan berbagai penjelasan atau uraian di berbagai media, sehingga pada kesempatan kali ini telah kami siapkan materi Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 yang diterbitkan secara resmi oleh Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 26 Januari 2022.
Dan banyak yang perlu diperhatikan dalam kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah meliputi;
1) penilaian harian (PH) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih;
2) penilaian akhir semester (PAS) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil;
3) penilaian akhir tahun (PAT) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap;
4) ujian madrasah (UM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan.
Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan. Ujian madrasah berfungsi untuk; Mengetahui capaian perkembangan peserta didik Umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran Salah satu syarat penentuan kelulusan.
Download : SKL Satuan Pendidikan << Download >> Standar Isi Satuan Pendidikan << Download >>
Sebelum mendownload cobalah simak dokumen revuew berikut ini: