SPTJM Orang Tua Siswa Untuk PPDB Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK

SPTJM Orang Tua Siswa Untuk PPDB Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK

Peserta didik baru adalah pendaftaran peserta didik ke sekolah, baik yang bersumber dari dapodik sekolah lain ataupun diluar dapodik (belum pernah terdaftar di dapodik).

SPTJM Orang Tua Siswa Untuk PPDB Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK

Dengan adanya penerimaan peserta didik baru (PPDB), maka di saat ini oleh orang tua telah dipersiapkan blangko isian untuk memastikan data calon peserta didik baru tersebut telah benar.

Kebenaran data yang diisikan oleh orang tua tersebut sering kita sebut Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) orang tua yang nantinya dipergunakan sebagai persyaratan utama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru. 

Dalah hal penerimaan peserta didik baru tersebut dapat dinyatakan karena kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran 2020/2021 akan berakhir. Hal ini ditandai dengan pembagian hasil belajar siswa atau rapor kepada peserta didik berkisar bulan Juni yang akan datang.

Tentu saja agenda selanjutnya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2021/2022 baik di tingkat SD/SMP/SMA/SMK atau sederajat. Salah satu persyaratan yang harus dilengkapi saat melakukan pendaftaran PPDB adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua/wali calon siswa.

Artinya, orang tua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah lanjutan, maka harus melengkapi berkas persyaratan administrasi berupa surat pernyataan tersebut.

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dibuat oleh orang tua/wali calon siswa harus dibuat sesuai dengan keadaan sebenarnya dan dalam keadaan sadar serta tanpa paksaan.  Dalam Surat Pernyataan tersebut orang tua/wali calon siswa harus memberikan pernyataan seperti poin-point berikut ini.

  1. Bahwa seluruh data/informasi yang diberikan dalam dokumen-dokumen persyaratan PPDB ini adalah benar.
  2. Bahwa saya tidak akan melakukan suap-menyuap dan atau perbuatan yang melawan hukum dalam pelaksanaan PPDB ini
  3. Apabila dikemudian hari ternyata apa yang saya nyatakan tersebut tidak benar, maka saya bersedia dikenakan sanksi/hukuman menurut ketentuan peraturan yang berlaku

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ditempeli materai dan tanda-tangan orang tua/wali calon siswa yang membuat pernyataan tersebut. Sedangkan apabila dalam kurun waktu keaktifan data yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi DAPODIK, maka satuan pendidikan wajib hukumnya untuk mencetak SPTJM yang telah didownload dari aplikasi DAPODIK tersebut.

Download Juga: Soal Pengetahuan Mapel Al-Qur'an Hadist

Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak untuk PPDB jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dapat di download pada link berikut ini.

SPTJM Orang Tua Siswa Untuk PPDB Jenjang SD/MI

SPTJM Orang Tua Siswa Untuk PPDB JenjangSMP/MTs

SPTJM Orang Tua Siswa Untuk PPDB Jenjang SMA/MA

SPTJM Orang Tua Siswa Untuk PPDB Jenjang SMK/MAK

Dengan adanya surat pernyataan ini diharapkan dapat mengurangi tindakan ilegal dalam pelaksanaan PPDB yang menerapkan sistem zonasi. Dengan demikian aturan-aturan terkait dengan PPDB dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Harapan saya semoga materi yang saya bagikan ini dapat bermanfaat, minimal dapat dipergunakan sebagai bahan referensi tambahan.


Subscribe to receive free email updates: