Download Standar Kompetensi Guru SD/MI Terkini
Download Standar Kompetensi Guru SD/MI Terkini
Download Standar Kompetensi Guru SD/MI Terkini - Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU No 20 Tahun 2003. Tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang ingin dicapai pada kegiatan pendidikan, terdapat beberapa tujuan dalam sistem pendidikan nasional di Indoneisa antara lain adalah:
1. Pendidikan Nasional
2. Institusional,
3. Kurikuler
4. Instruksional
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam melaksanakan pendidikan nasional salah satu komponen yang berperan penting adalah pendidik atau guru.
Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,dan pendidikan menengah (UU Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).
Sebagai seorang pendidik yang profesional, seorang pendidik harus memiliki standar kompetensi yang harus dicapai. Standar Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Standar Kompetensi ini ditentukan oleh pemerintah yang tercantum pada UU Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Baca kembali Penjelasan tentang:
RPP Fiqih MI Kelas 3 Kurikulum 2013
RPP Fiqih MI Kelas 5 Kurikulum 2013
RPP Fiqih MI Kelas 6 Kurikulum 2013
RPP K13 Al-qur'an Hadis Kelas 5 MI
RPP Fiqih MI Kelas 4 Kurikulum 2013
Buku Kerja 1-3 Pelajaran Al-Qur'an Hadis Kelas 4 MI
Dalam Pasal 8 di jelaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Sedangkan kompetensi guru yang dimaksud meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Dibawah ini adalah Standar Kompetensi Guru SD/MI terbaru, semoga bermanfaat.