Mekanisme Seleksi PPPK Guru KemenpanRB No 649 Tahun 2023

Mekanisme Seleksi PPPK Guru KemenpanRB No 649 Tahun 2023

Saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia resmi merilis daftar nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK 2023 khusus untuk formasi guru pada instansi daerah. Hal ini tertuang pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada tanggal 13 September 2023.

Mekanisme Seleksi PPPK Guru KemenpanRB No 649 Tahun 2023

Alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 572.496 di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2023. Pemerintah sudah memastikan jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2023 dimulai 17 September mendatang, termasuk untuk guru. Alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 572.496 di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2023.

Pembukaan seleksi ASN ini mencakup formasi CPNS dan PPPK 2023 baik di pemerintah pusat maupun daerah. Dari jumlah formasi total, sebanyak 78.862 ASN yang akan ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat, sementara sebanyak 493.634 ASN lainnya akan ditempatkan di pemerintah daerah. 

Formasi PPPK 2023 di daerah, terdiri dari tiga formasi yakni Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis. Adapun untuk formasi PPPK 2023 jabatan guru sendiri akan dibuka sebanyak 278.102 formasi. Berdasarkan surat keputusan MenPANRB Nomor 649 Tahun 2023 terkait mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah, terdapat dua seleksi yaitu administrasi dan kompetensi.

Adapun untuk seleksi kompetensi PPPK 2023 bagi formasi guru terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural.

Jenis penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru tahun anggaran 2023 meliputi:

a. kebutuhan khusus

b. kebutuhan umum

Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi:

a. pelamar prioritas

Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

b. eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

Eks THK-II sebagaimana dimaksudkan adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

c. guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri

Guru non ASN di sekolah negeri sebagaimana dimaksudkan adalah guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Lanjutkan membaca/dipelajari secara lengkap pada dokumennya DISINI

Persyaratan Wajib Tambahan sebagai Penambahan Nilai Kompetensi DISINI

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 dilengkapi pula dengan daftar nilai ambang batas masing-masing formasi jabatan guru tahun 2023 sebagai berikut:

Jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Budha 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Hindu 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Katolik 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Kristen 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Kelas 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Penjasorkes 170 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Seni Budaya 160 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris 185 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling 160 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Matematika 170 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia 170 

Jabatan Ahli Pertama - Guru PPKN 185 

Jabatan Ahli Pertama - Guru IPS 175 

Jabatan Ahli Pertama - Guru IPA 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Arab 195 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang 170 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Jerman 185 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Mandarin 205 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Perancis 165 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Biologi 185 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Ekonomi 190 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Fisika 160 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Geografi 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Kimia 190 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Sejarah 205 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Sosiologi 195 

Jabatan Ahli Pertama - Guru TIK 175

Jabatan Ahli Pertama - Guru Antropologi 150 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Perawatan Gedung 185 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil 220 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Konstruksi dan Perumahan 195 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan 205 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Furnitur 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Agribisnis Tanaman 175 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Agribisnis Ternak 205 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Agribisnis Perikanan 190 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian 205 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Kehutanan 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Pemasaran 195 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis 185 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga 200 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Usaha Layanan Pariwisata 205 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Perhotelan 205 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Kuliner 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Kecantikan dan Spa 210 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Seni Rupa 175 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Desain Komunikasi Visual 175 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Desain dan Produksi Kriya 160 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Seni Pertunjukan 205 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Broadcasting dan Perfilman 210 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Animasi 210 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Busana 200 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Mesin 195 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Otomotif 170 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam 205 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Logistik 200 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Elektronika 185 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Pesawat Udara 205 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Konstruksi Kapal 175 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Kimia Analisis 190 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Kimia Industri 180 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Ketenagalistrikan 185 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Energi Terbarukan 170 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Geospasial 200 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Geologi Pertambangan 185 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Perminyakan 205 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim 195

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi 160 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Layanan Kesehatan 215 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Laboratorium Medik 190 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknologi Farmasi 190 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Pekerjaan Sosial 195 

Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal Penangkapan Ikan 195

Jabatan Ahli Pertama – Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan 185

Jabatan Ahli Pertama – Guru Teknika Kapal Niaga 205

Jabatan Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Niaga 185

Demikian ulasan singkat materi Mekanisme Seleksi PPPK Guru KemenpanRB No 649 Tahun 2023 semoga anda semua merupakan bagian dari orang yang beruntung. Aamiin …..


Subscribe to receive free email updates: